Pemerintah desa Pekiringan
Alit dipimpin oleh kepala desa dibantu oleh sekretaris desa dan perangkat desa lainnya. Dalam kedudukannya, Kepala Dusun bertanggung jawab mengenai permasalahan
yang ada di dusunnya dan melaporkan langsung kepada Kepala Desa. Sedangkan Kaur menangani administrasi yang dipimpin oleh Sekretaris Desa dan
Sekretaris Desa membantu semua kegiatan kepala desa dalam administrasi.
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Pekiringan Alit:
1. Kepala Desa : MAKNO
2 Sekretaris Desa : ALI SODIKIN
3 Kaur Pemerintahan : SAMUKRI
4. Kaur Pembangunan : SRI MULYATI
5. Kaur Keuangan : SLAMET SUDIGDO
6. Kaur Kesra : DASMARI
7. Kaur Umum : AMAT SAIBAH
8. Kadus 1 ( Kembon ) : SURATMAN
9. Kadus 2 ( Luwuk ) : BAMBANG DULSALIM
10. Kadus 3 ( Sengon ) : RA’ADI
11. Kadus 4 ( Pekiringan ) : SODIKIN
12. Kadus 5 ( Kambangan ) : ROYAL
13. Polisi Desa : WARDOYO
14. Pamong Tani : SOLIKHIN
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Pekiringan Alit:
1. Kepala Desa : MAKNO
2 Sekretaris Desa : ALI SODIKIN
3 Kaur Pemerintahan : SAMUKRI
4. Kaur Pembangunan : SRI MULYATI
5. Kaur Keuangan : SLAMET SUDIGDO
6. Kaur Kesra : DASMARI
7. Kaur Umum : AMAT SAIBAH
8. Kadus 1 ( Kembon ) : SURATMAN
9. Kadus 2 ( Luwuk ) : BAMBANG DULSALIM
10. Kadus 3 ( Sengon ) : RA’ADI
11. Kadus 4 ( Pekiringan ) : SODIKIN
12. Kadus 5 ( Kambangan ) : ROYAL
13. Polisi Desa : WARDOYO
14. Pamong Tani : SOLIKHIN
0 komentar:
Posting Komentar